KONTEKS.CO.ID – Pegawai dari Bank Negara Indonesia (BNI) Layanan Luar Negeri, Anita Amalia, mengungkap sejumlah fakta terkait aliran dana dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli 2022. Padahal, Brigadir J sudah dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022.
Menurut Anita Amalia, dapat dipastikan bahwa transaksi tercatat dalam rekening korang pada tanggal 11 Juli 2022. Ada dua kali uang masuk melalui internet banking atas nama ofriansyah Yosua Hutabarat dengan nilai Rp100 juta sebanyak dua kali. Total ada Rp200 juta uang masuk.
“Total itu ada 200 juta,” kata Anita di Pangadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Hakim kemudian menanyakan adanya uang masuk setelah sebelum tanggal 11 atau pada tanggal 8 Juli ke atas. Dipastikan oleh Anita kalau tidak ada uang yang masuk.
Anita kemudian menjelaskan kalau uang yang dikirimkan dari rekening Brigadir J, digunakan oleh Ricky untuk membayar sejumlah tagihan. Mulai dari PDAM, Telkomsel, Indosat, PLN, dan Shopee dalam jumlah yang tidak besar.
“Uang yang keluar dipakai pembayaran PDAM, Telkomsel, PLN, Indosat, Shopee, tapi jumlahnya kecil,” ujarnya.
Meski tidak menggunakan uang dalam jumlah besar, namun transaksi untuk pembayaran belanja online cukup sering dilakukan oleh Ricky Rizal.
“Pembayaran nominalnya tidak terlalu besar yang mulia, hanya pembayarannya banyak,” ujar Anita lagi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Setelah itu, Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"