KONTEKS.CO.ID – Politisi PDIP yang juga anggota anggota DPRD Kabupaten Mimika Karel Gwijangge diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I Tahun 2015 di Kabupaten Mimika.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Karel Gwijangge diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, untuk tersangka Eltinus Omaleng.
“Hari ini, pemeriksaan saksi (Karel Gwijangge) untuk tersangka EO (Eltinus Omaleng, Bupati nonaktif Mimika),” kata Ali, Kamis 17 November 2022.
Tak hanya Karel Gwijangge, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni mantan sekretaris daerah Kabupaten Mimika Ausilius You serta pihak swasta/Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan.
Selain EO, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS) dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar. Dari proyek itu, EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"