KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden pada Senin, 22 April 2024.
Putusan ini akan memastikan keabsahan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024.
Masyarakat memberikan harapan besar pada MK untuk mengambil keputusan yang berkeadilan dan bijak untuk keberlanjutan demokrasi yang lebih baik.
Sejumlah perempuan dari kalangan dosen dan mahasiswa menyampaikan orasinya sebagai bentuk keresahan perempuan terhadap perjalanan demokrasi Indonesia saat ini.
Hal ini disampaikan dalam Deklarasi Kampus Menggugat kembali yang bertajuk “Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia”, Minggu, 21 April 2024, di Balairung UGM.
Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UGM mengatakan seruan hendaknya dijadikan sebagai pengingat dan imbauan bagi penyelenggara negara untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran konstitusi.
Pasalnya, kebebasan akademik dan kokohnya demokrasi akan mampu membawa Indonesia menuju negeri adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam amanat NKRI.
Melalui deklarasi ini, katanya, MK diharapkan mampu memberikan jawaban yang bijak dan sebenar-benarnya atas gugatan pelanggaran etika dan norma yang telah dilakukan.
Menurut Wiendu, RA Kartini menjadi simbol bagi kekuatan dan keterwakilan perempuan Indonesia. Berlatar belakang perjuangan perempuan akan pendidikan, jiwa Kartini saat ini tentu mengembang misi yang berbeda.
Menurutnya, perjuangan perempuan dalam memperjuangkan hak dan kemerdekaan, bukanlah jalan yang mudah ditempuh kala itu.
Sejarah perjuangan perempuan tentu tidak bisa berhenti sampai di situ. Perempuan masa kini menghadapi masalah baru di era yang baru pula.
“Jika dulu RA Kartini memperjuangkan pendidikan untuk perempuan, maka hari ini tugas perempuan yang sudah mengenyam pendidikan inilah untuk mengembalikan fitrah demokrasi,” katanya.
Melalui deklarasi ini, dinyatakan dua amanah konstitusi bagi akademisi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban.
Keduanya adalah alasan bagi perempuan untuk turut berkontribusi dalam penegakkan hukum dan demokrasi yang dinilai sudah mengalami banyak penyelewengan.
Terkait dengan putusan MK terhadap gugatan pelanggaran pemilu yang akan disampaikan pada 22 April 2024. MK diharapkan mampu memberikan jawaban yang bijak dan sebenar-benarnya atas pelanggaran etika dan norma demokrasi yang telah dilakukan.
“MK adalah anak kandung reformasi karena alasan terbentuknya adalah agar pelaksanaan negara senantiasa berpijak pada konstitusi dan demokrasi. Maka sudah seharusnya MK meletakkan keberpihakannya pada rakyat sebagai kedaulatan tertinggi demokrasi,” ujar Okky Madasari, PhD, Sastrawati sekaligus Alumnus UGM.
Hal senada juga disampaikan oleh Antonella, mahasiswa Fakultas Hukum UGM selaku perwakilan suara muda.
Menurutnya, alih-alih memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan, masalah tumbangnya demokrasi juga turut menjadi agenda perempuan Indonesia.
Ia juga menyatakan keresahan akan tuntutan dan stereotipe terhadap anak muda saat ini.
“Kartini memperjuangkan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam bekerja dan berjuang untuk kemajuan bangsanya, karenanya saya merasa ikut bertanggung jawab karena saya orang Indonesia. Saya ingin hidup di negara di mana demokrasi dapat memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi generasi muda,” kata Antonella.
Deklarasi ditutup dengan harapan besar dan pesan bagi MK untuk mengambil keputusan yang berkeadilan. Seruan kaum perempuan di hari Kartini ini hendaknya dijadikan sebagai pengingat dan himbauan bagi seluruh anak bangsa untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran konstitusi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"