KONTEKS.CO.ID – Indikator Politik Indonesia menggelar survei nasional melalui telepon pada 4-5 April 2024. Survei menanyakan tentang persepsi publik mengenai sengketa Pilpres di MK dan sejumlah masalah penegakan hukum.
Mulai dari kasus korupsi Timah, LPEI, dan impor gula. Lebih jauh, survei juga menanyakan tentang kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan pemerintahan.
“Publik juga dimintai pendapat tentang kondisi terkini, khususnya dalam bidang ekonomi dan penegakan hukum, serta kepuasan pada Presiden Jokowi,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam ketarangannya, Minggu, 21 April 2024.
Sementara terkait dengan sengketa Pilpres di MK, penegakan hukum, dan isu-isu terkini Pasca Pilpres.
Sebanyak 52,6 persen responden tahu atau pernah dengar sedang berlangsung proses persidangan terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Sementara yang tidak tahu sekitar 47,4 persen.
Sementara terkait dengan putusan MK nanti, sebanyak 71,8 persen responden percaya kalau MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024.
“Sebanyak 21,2 persen tidak percaya dan sebanyak 7,0 persen menjawab tidak tahu,” ujar
Mayoritas responden percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil. Ini hampir menyebar pada semua segmen demografi warga, kecuali di kalangan etnis Minang dan di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Meski sempat merosot setelah MK meloloskan Gibran Rakabuming melalui pamannya sendiri, Anwar Usman. Tapi dalam survei yang digelar Indikator Politik, menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap MK.
“MK ini sempat turun kan di bulan Oktober, 60-an persen. Sekarang sudah 73 persen,” kata Burhanuddin Muhtadi.
Pada survei terbaru ini, kepercayaan publik terhadap MK berada pada urutan keempat lembaga paling dipercaya secara nasional. Tingkat kepercayaan MK mencapai 72,5 persen.
Posisi MK di bawah TNI dengan angka 92,6 persen, Presiden 85 persen, dan Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan mencapai 74,7 persen.
Pengadilan 71,1 persen, Polri 70,6 persen, sementara KPK 62 persen, partai politik 55,9 persen, dan DPR hanya 51,3 persen.
Sementara sikap publik terhadap beberapa tuntutan yang dimohonkan pada sengketa Pilpres 2024, terkait dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, mayoritas tidak setuju atau 63,4 persen.
Begitu juga terkait tuntutan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, mayoritas publik tidak setuju atau sekitar 68,6 persen.
Survei Indikator digelar 4-5 April dan menggunakan metode wawancara lewat telepon. Jumlah responden sebanyak 1.201 orang dari seluruh Indonesia.
Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) dengan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"