KONTEKS.CO.ID – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Harvey Moeis terlibat korupsi yang berlangsung selama periode 2015-2022.
Status tersangka suami Dewi Sandra bisa terlihat dari rompi pink yang ia kenakan saat keluar dari Gedung Kejagung.
Harvey langsung petugas Kejagung giring ke mobil tahanan. Tak ada pernyataan yang keluar dari tersangka.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi.
“Dari salah satu saksi tersebut (penyidik) mendapatkan alat bukti. Yakni saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” ungkap Kuntadi, Rabu 27 Maret 2024.
Demi keperluan penyidikan, Kejagung melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, kasus ini berawal saat sejumlah tersangka pada kasus dugaan korupsi ini menggelar pertemuan dengan mantan petinggi PT Timah Tbk (TINS). Pertemuan membahas rencana melakukan penambangan pada 2018.
Pejabat PT Timah, masing-masing Riza Pahlevi dan Emil Emindra terduga mengakomodir pertambangan timah ilegal.
Pertemuan menghasilkan kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.
Supaya terlihat biji timah ilegal menjadi legal, sejumlah pihak swasta bekerja sama dengan PT Timah penerbitan surat perintah kerja (SPK).
Berdasarkan data Kejagung, PT Timah telah menggelontorkan dana hingga Rp1,72 triliun untuk membeli biji timah. Sementara proses pelogamannya mengeluarkan dana hingga Rp975,5 juta, terhitung mulai 2019 hingga 2022.
Kejagung berkolaborasi dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis akibat penambangan timah ilegal dalam kasus IUP PT Timah Tbk (TINS). Perhitungan itu menghasilkan nilai kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"