KONTEKS.CO.ID – Sejumlah mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah disita pihak Kejagung buntut terjerat kasus korupsi PT Timah.
Harvey sebenarnya juga mempunyai aset berupa rumah mewah di Australia. Lantaran itu, pihak Kejagung rencananya akan terus menelusuri harta milik Harvey perihal kasus korupsi tersebut.
Adapun sebelumnya, Sandra Dewi sempat mengunggah di akun media sosial Instagram pribadinya terkait penampakan rumah mewah milik Harvey Moeis.
Kejagung Bakal Telusuri Rumah Mewah Harvey Moeis di Australia
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kuntadi menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin rumah mewah itu juga bakal segera ditelusuri oleh pihak Kejagung.
“Semua kegiatan penelusuran sedang kami lakukan,” ungkap Kuntadi di kantornya pada Minggu, 28 April 2024.
Kendati begitu, Kuntadi mengungkapkan, belum bisa menyebutkan beberapa aset yang telah dan sedang masuk dalam proses penelusuran.
“Mohon tunggu hasilnya, pastinya akan kami sampaikan ke media,” ungkap Kuntadi.
Lebih lanjut, Kejagung menyampaikan, peranan Harvey dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023.
Ia menjelaskan bahwa ada 2018-2019, suami Sandra tersebut menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey melobi Riza Pahlevi agar dapat mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Lantas adanya persetujuan tersebut, Harvey menghubungi beberapa smelter seperti PT SI0, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN.
Hal itu guna ikut membantunya dalam mengakomodir segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Selanjutnya, Harvey juga meminta para pihak smelter itu supaya menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Oleh karena itu, atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, sang istri Sandra sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Sandra memberikan keterangan atas aliran dana ke rekeningnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"