KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku sudah ingatkan KPU berkali-kali terkait penggunaan Sirekap sebagai alat bantu.
“Kami perlu menegaskan, Bawaslu sudah jauh-jauh hari mengingatkan Sirekap, sekali lagi alat bantu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, di Kantor KPU, Rabu, 28 Februari 2024.
“Dan alat bantu tidak boleh mengalahkan rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang,” tambahnya.
Lolly mengatakan, terkait carut marut dan masalah akurasi pada aplikasi Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan suara juga tidak luput dari perhatian Bawaslu.
Lolly menyampaikan bahwa sudah meminta kepada seluruh jajaran pengawas untum terus mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU.
“Kami menginstruksikan jajaran Pemilu untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat itu menambahkan, pihaknya juga meminta kepada jajaran pengawas untuk melalukan pengcekan terhadap Formulir C Hasil dengan Sirekap.
“Untuk menyandingkan C Hasil, C Hasil Salinan dan Sirekap. Tiga ini kemudian mami mintakan untuk selalu disandingkan,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"