KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 untuk Bawaslu dapat berjalan baik sesuai kebutuhan kelembagaan.
Menurutnya, formasi bagi CASN Bawaslu yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diatur berdasarkan keahlian, kebutuhan, dan kompetensi.
“Tahun ini kita sebagai salah salah satu dari sepuluh lembaga negara yang menerima CASN terbesar. Untuk itu, perlu ada sosialisasi agar transparan dan tidak ‘bongkar pasang’ dalam pelaksanaannya nanti,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.
“Formasi diatur berdasarkan keahlian, berdasarkan kebutuhan, dan mempunyai kompetensi,” tambahnya.
SDM di DOB Papua
Dia mengungkapkan, akan ada pula pengaturan sumber daya manusia dari ASN untuk kebutuhan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua.
“Bukan tidak mungkin akan diisi dari luar Papua yang mempunyai SDM banyak,” tuturnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu ini mengatakan bahwa perlunya hubungan harmonis jajaran anggota Bawaslu dengan kesekretariatan.
Hal tersebut sangat penting mengingat tahun ini ada dua agenda besar kerja-kerja pengawasan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Maka kita akan membuat laporan pertanggungjawaban. Kedua, ada pengawasan Pilkada, sehingga butuh ekstra kerja keras. Ini butuh konsentrasi termasuk teman-teman sekretariat,” jelasnya.
Evaluasi Kerja Pengawasan
Herwyn menambahkan, beban tugas pengawas Pemilu yang besar tahun ini membutuhkan hubungan harmonis antara jajaran sekretariat dengan anggota Bawaslu.
“Mari kita bekerja sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada,” tuturnya.
Selain itu, Herwyn mengingatkan agar pelaksanaan perekrutan jajaran pengawas ad hoc dapat berlangsung dengan baik.
Saat ini, lanjut dia, Bawaslu telah melakukan pendaftaran melalui evaluasi Panwascam existing.
“Saat ini kita masuk pendaftaran Panwascam baru untuk memenuhi kekurangan Panwascam ‘existing’ yang tak lagi memenuhi syarat,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"