KONTEKS.CO.ID – Juru Bicara Timnas Amin, Refly Harun, bicara soal perbedaan data perolehan suara dalam Sirekap dan telah diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam keterangan pers pada Jumat, 16 Februari 2024, Refly Harun menyampaikan ada dugaan algoritma yang dipertahankan dalam Sirekap.
Salah satu yang dipertanyakan terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan cuma ada 2.325 TPS yang suaranya berbeda dengan Sirekap.
“Cuma loh 2.325. Apa respons Ketua KPU yang saya baca dari media, mudah-mudahan medianya tidak keliru mengutip,” kata Refly Harun pada Jumat, 16 Februari 2024.
Refly Harun menyampaikan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari seperti telah menyampaikan kepada media, bahwa data yang keliru akan diperbaiki saat rekapitulasi di kecamatan.
“Jadi dia tidak mau memperbaiki di Sirekap itu, yang sudah salah itu. Coba bayangkan, kenapa tidak mau memperbaiki, kuatir mungkin banyak bolongnya yang akan ketahuan dan algoritma itu nggak bisa dipertahankan lagi kalau diubahnya di situ,” kata Refly Harun.
“Makanya dia bilang akan diubah di proses manual di PPK. Pertanyaannya adalah, jaminannya apa bakal diubah kalau PPK-nya bandel semua,” katanya lagi.
Kemudian Refly Harun menyampaikan bahwa ada saksi yang lemah tidak dapat membantah argumentasi PPK.
“Lalu seperti kemarin kalau saksinya yang tidak begitu kuat dibilang kalau Anda tidak setuju dengan proses rekapitulasi kami, silakan Anda bikin keberatan, kemudian bikin komplain ke tingkat atasnya dan lain sebagainya,” katanya.
Kemudian KPU kabupaten kota akan mengatakan hal yang sama, KPU provinsi akan mengatakan hal yang sama, dan KPU pusat juga mengatakan hal yang sama.
“Dan terakhir silahkan Anda pergi ke MK. Coba bayangkan, jadi data yang salah itu tetap dipertahankan karena algoritma tadi. Coba bayangkan kita harus membuktikan 6% dikali suara sahnya berapa misalnya,” katanya.
Kata Refly Harun, sejak awal Timnas AMIN sudah tahu bahwa ada hal-hal yang tidak benar. Apa yang ditemukan merupakan sesuatu yang logis dan bukan karangan.
“Nah yang logis ini kemudian tidak direspons secara baik secara bijak oleh KPU dia lontarkan saja,” katan Refly Harun lagi.
Menurutnya, saat 2019 terjadi perbedaan yang mendasar dan Sirekap bukan hitungan formal. Dia hanya sekedar transparansi tanggung jawab kepada masyarakat.
“Karena waktu itu Situng KPU dipermasalahkan di Bawaslu. Lalu Bawaslu memerintahkan akan memperbaiki Situng, tapi situng nggak diperbaiki. KPU cuma bilang ini bukan yang hasil murni. Hasil yang benar adalah rekapitulasi. Nah rekapitulasinya itu yang kemudian sudah memenangkan paslon tertentu,” katanya.
“Nah kita tidak ingin segalanya menjadi terlambat lalu kemudian bak sampahnya di Mahkamah Konstitusi, yang kita juga kadang-kadang mempertanyakan apalagi Paman Usman mau balik lagi nih,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"