KONTEKS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat konten judi online menjadi paling terbanyak mendistribusikan konten negatif di Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan dari per tanggal 9 Januari 2024. Di mana konten judi online terbanyak setelah konten pornografi dalam mendistribusikan konten negatif.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan, lebih dari 1 juta konten judi online pemerintah blokir.
“Kalau kita lihat data sampai 9 Januari 2024, ada 1.000.400 lebih konten judi online yang sudah kita blokir,” katanya mengutip pada Minggu, 28 April 2024.
Sementara itu, konten pornografi yang pemerintah blokir sebanyak 1.000.200. Melihat dari jumlah ini, konten judi online masih yang terbanyak.
Dia mengatakan pemblokiran tersebut bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas judi online dan pornografi. Kemenkominfo juga akan terus mengawasi konten-konten negatif.
“Judi online saat ini yang paling mengotori ruang digital kita,” katanya
Dia menambahkan, pengawasan terhadap ruang digital akan terus ditingkatkan secara masif. Dia mengatakan, jumlah konten judi online dari tahun ke tahun semakin meningkat.
“Artinya, orang Indonesia yang terlibat judi online itu sekitar 3,2 juta orang,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"