KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sepakat dengan aturan pelarangan kampanye di rumah ibadah saat Pemilu 2024. Penggunaan tempat ibadah untuk kampanye akan berdampak negatif saat akhir pemilu.
“Itu berbahaya sekali. Jadi tolong harap ya memang mungkin nggak ada dulu,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2024.
Gus Yahya meminta, KPU mempertegas aturan pelarangan penggunaan tempat ibadah dalam kegiatan kampanye pada Pemilu 2024. Selain itu juga, aturan harus dilaksanakan agar tidak ada orang-orang yang memanfaatkan celah kampanye di tempat ibadah.
“Parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa? Saya kira mungkin perlu dipertegas ya. Nah ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan,” katanya.
Selain itu, Gus Yahya mengingatkan dampak negatif dari polarisasi Pemilu 2019 lalu, yang ekses negatifnya masih terasa hingga sekarang.
“Kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak diberbagai masyarakat. Mari kita jangan ikut-ikutan,” ujarnya.
Gus Yahya menganggap wajar semua kontestan pemilu ingin menang dan terpilih. Namun ia meminta para kontestan juga tidak menghalalkan segala cara untuk menang.
“Pengen menang ya pengen menang, tapi jangan pakai cara itu,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"