KONTEKS.CO.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya buka suara usai kabar penetapan tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut akan akan menyelesaikan semua proses dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pada saat saya akan beri penjelasan, saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian, Kamis 5 Oktober 2023.
Namun, pria yang sebelumnya sempat ‘hilang’ tanpa kabar di Eropa ini tak menjelaskan maksudnya lebih jauh.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tiba Kementerian Pertanian usai ‘hilang’ kontak di Eropa.
Dia tiba di Kementan pukul 10.16 WIB mengenakan batik dan menumpang mobil dengan nomor polisi B 1169 ZZH.
Saat turun dari mobil Mentan Syahrul Yasin Limpo sempat menyapa wartawan yang menunggu kedatangannya.
“Assalamualaikum,” salamnya sembari melambaikan tangan, Kamis 5 Oktober 2023.
Kabar Jadi Tersangka
Mentan Syahrul Yasin Limpo kabarnya telah jadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Menurut kabar, tidak lama lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan update terbaru terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dalam dokumen yang beredar, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini telah dikeluarkan KPK sejak 27 September 2023.
Dalam gratifikasi, SPDP yang telah dikeluarkan bernomor B/563/DIK. 00/23/09/2023, perihal pemberitahun dimulainya penyidikan.
Sementara untuk TPPU, SPDP telah dikeluarkan dengan nomor B/564/DIK.00/23/09/2023, tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Surat tersebut telah dikirim untuk Syahrul Yasin Limpo yang beralamat di Jalan Bumi 13 Blok C1 No. 1 RT 2 RW 7, Perum BPH, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan Jalan Widya Candra V28/34, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"