KONTEKS.CO.ID – Pernyataan bersama delapan partai politik yang ingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan perkara terkait sistem pemilu hanya pernik-pernik.
“Saya pikir apa yang disampaikan soal MK oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman terkait kewenangan penganggaran DPR apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.
“Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja. Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Said meyakini bahwa para legislator tersebut pada akhirnya tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi apabila mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional tertutup.
“Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu,” ucapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa apapun yang menjadi putusan MK nantinya maka bersifat final dan mengikat.
“Kami ingin secara bersama sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK yang final. Endingnya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat,” tuturnya.
Menurut dia, pernyataan bersama delapan fraksi parlemen itu menyiratkan penantian akan putusan MK terkait sistem pemilu.
“Kalau saya melihatnya apa yang jadi concern kawan-kawan di DPR bahwa semua menanti keputusan Mahkamah Konstitusi, apakah terbuka dan tertutup, suasana kebatinannya sama antara kawan-kawan di DPR dengan kami semua sama,” katanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"