KONTEKS.CO.ID – SETARA Institute mengecam keputusan Wali Kota Pekalongan dan Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan halaman Masjid Agung dan fasilitas publik lainnya untuk digunakan sebagai tempat shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah oleh warga Muhammadiyah pada Jumat 21 April 2023.
“SETARA Institute mengecam segala bentuk penolakan negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk memberikan izin penggunaan fasilitas publik, seperti Masjid Agung dan lapangan atau alun-alun kota, bagi penyelenggaraan shalat Idul Fitri, utamanya pada waktu yang menjadi ketetapan PP Muhammadiyah,” kata Direktur Eksekutif SETARA Halili Hasan, Senin 17 April 2023.
Halili menambahkan, SETARA Institute secara khusus mengingatkan Wali Kota Sukabumi untuk berhati-hati mengambil kebijakan. Jika benar, persoalan ini sudah terselesaikan, maka ini akan menjadi teladan yang baik bagi kota-kota lainnya.
“Pemkot wajib memfasilitas peribadatan Idul Fitri versi Muhammadiyah. Ini sesuatu yang mudah bagi Wali Kota untuk mengatur penggunaan lapangan pada waktu yang berbeda,” ujarnya.
Selain itu SETARA Institute menegaskan, ibadah shalat Idul Fitri merupakan hak konstitusional warga negara atas kebebasan beragama/berkeyakinan, khususnya kebebasan beribadah yang dijamin oleh Konstitusi Negara, khususnya Pasal 28E Ayat (1) dan Pasal 29 Ayat (2).
“Oleh karena itu, negara harus menjamin dan memfasilitasi terpenuhinya hak tersebut,” tegasnya.
Untuk itu SETARA Institute mendorong seluruh unsur pemerintah dan organisasi keislaman serta seluruh elemen bangsa Indonesia, di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjadikan perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 sebagai momentum untuk meneguhkan toleransi dan perlakuan setara untuk seluruh warga negara.
“Mengelola penggunaan lapangan secara bergantian pada 21 April dan 22 April justru akan meneguhkan keyakinan kita pada toleransi dan tata kelola inklusif,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"