KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat Kapolri menjelaskan, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah membekukan 906 rekening bank kasus judi online.
“Kami telah membekukan 906 rekening judi online,” kata Kapolri saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Kapolri menambahkan, selain itu pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs judi online.
“Bersama dengan kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.
Kapolri kemudian memaparkan, selama tahun 2022 pihaknya telah mengungkap 1.154 perkara judi online. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 99,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, yakni 579 perkara judi online.
“Judi konvensional sebanyak 2.378 perkara, meningkat 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, yaitu 1.930 perkara,” ungkapnya.
Atas dasar itu Kapolri menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama, dan selalu memberikan informasi bila mengetahui adanya perjudian di lingkungannya.
“Mohon dukungan kepada masyarakat apabila memiliki informasi terkait adaya kejahatan perjudian agar dilaporkan kepada Polri. Pasti akan kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"