KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej bersama Masyarakat Peduli Hukum Nusantara dan dan Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP) mendesak agar Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan menahan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya pada 15 Maret 2023 lalu, dua orang asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hariej, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Yosi merasa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Ini terkait dengan pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham Eddie Hiariej kepada KPK. Selain itu, Yosi menganggap Sugeng telah menggiring opini publik mengenai dirinya di media massa.
“Tindakan ini dapat dikualifikasi sebagai perbuatan penggiringan opini publik, fitnah, hate speech dan lain-lain, yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” kata Yosi.
Asisten pribadi Wamenkumham yang lain, Yogi Arie Rukmana, juga melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri. Ia merasa namanya dicemari oleh Sugeng atas konferensi pers pasca pelaporan Wamenkumham Eddie Hiariej ke KPK.
Menjurus Fitnah
Kuasa hukum Wamenkumham Eddy OS Hiariej, Firman Tendry Masengi, menilai tudingan Sugeng Teguh Santoso kepada wamenkumham sangat insinuatif dan menjurus kepada fitnah. Faktanya, uang Rp7 miliar yang diterima Yosi Andika Mulyadi merupakan fee jasa hukum Yosi sebagai advokat.
“Makanya kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya,” ujar Tendry kepada wartawan pada Selasa, 4 April 2023.
Lebih jauh Tendry mengatakan, Sugeng Teguh Santoso melancarkan tuduhan kepada Wamenkumham dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar alias hoaks.
“Hoaks yang disebarluaskan oleh Rekan Sugeng ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi bagi yang bersangkutan,” kata Tendry.
Sebagai seorang advokat, Sugeng Teguh Santoso semestinya paham dan memiliki pengetahuan menyangkut hukum. “Tuduhan Sugeng Teguh bahwa aspri Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen,” sebut Tendry.
Aktivis Komite Pendukung Presisi Polri (KPPP), Yandri SH menambahkan, selain dua aspri Wamenkumham, banyak juga pihak lain yang telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait pokok materi yang sama.
“Sugeng Teguh Santoso ini sekarang bawa nama IPW kemana-mana. IPW adalah lembaga yang mengawasi kinerja kepolisian, tapi sekarang sudah merambah menyorot ke berbagai kementerian,” kata aktivis KPPP lainnya, Muflizar.
Wamenkumham Tak Terkait
Sebelumnya, kuasa hukum Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej lainnya, Ricky Sitohang, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh Santoso.
Ricky menjelaskan bahwa perkaranya berawal ketika kawan lama Eddy yang bernama Anita menghubungi kliennya.
Saat itu, Anita membahas permasalahan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan meminta Eddy Hiariej menjadi konsultan hukum.
“Dengan jelas dan tegas, Profesor Eddy menolak. Beliau menyampaikan bahwa ‘saya tidak bisa masuk dalam domain itu karena saya adalah penyelenggara negara’,” kata Ricky.
Anita kemudian meminta untuk dikenalkan pada pengacara. Wamenkumham lantas memperkenalkan Anita kepada Yosi Andika Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Eddy juga mengatakan dirinya hanya sebatas memperkenalkan dan tidak lebih dari itu.
“Saya punya banyak teman, boleh boleh saja, tapi itu terserah kalian, mau dipakai, mau tidak, itu urusan kalian. Tidak ada relevansinya kepada saya,” kata Ricky mengutip perkataan Eddy Hiariej.
Yosi Andika Mulyadi adalah teman dari Yogi Ari Rukmana, aspri Wamenkumham Eddy. Yosi kemudian diperkenalkan kepada Anita dan Helmut. Setelah berdiskusi ketiganya merasa cocok untuk melanjutkan kerja sama.
“Nah, pada saat mereka ada kecocokan, Prof Eddy menjelaskan, ‘Setelah ini, ya silakan saja kalian berdiskusi’. Jadi ini di luar domain daripada Profesor Eddy. ‘Kalau memang kalian sudah cocok, ya silakan’,” kata Ricky menambahkan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"