KONTEKS.CO.ID – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono menegaskan bahwa Ganjar Pranowo telah menunjukkan sikap transparansi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Imam untuk merespons laporan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.
“Dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi, itu sudah menjadi prinsipnya,” ujar Imam saat dihubungi pada Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Imam, pelaporan terhadap Ganjar Pranowo tentu harus dibuktikan oleh pelapor. Tapi paling penting, kasus ini tidak memiliki unsur politik.
“Dugaan itu silakan dibuktikan saja. Tentu kami sangat berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” kata Imam.
Diketahui bahwa Ketua Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 Supriyatno dan Ganjar Pranowo terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar.
“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Sugeng Teguh Santoso pada Selasa, 5 Maret 2024.
Sugeng menyampaikan bahwa pelaporan telah disertakan dengan bukti-bukti. Dugaan gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang mendapatkan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
“Jadi ada dugaan penerimaan gratifikasi, jadi istilahnya ada cashback,” kata Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, dugaan penerimaan gratifikasi mencapai 16% dari nilai premi. Alokasi diterima dari tiga pihak. Dari penerimaan itu, digunakan untuk operasional Bank Jateng mencapai 5%.
Kemudian para pemegang saham Bank Jateng 5,5% termasuk pemerintah daerah dan kepala-kepala daerah.
“Ada 5,5% diberikan kepada pemegang sahan pengendali Bank Jateng yang diduga kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"