KONTEKS.CO.ID – Pihak keluarga AG, pacar Mario Dandy menyebut menghargai keputusan keluarga David Ozora soal nota keberatan dalam musyawarah diversi.
AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang berstatus anak berkonflik dengan hukum atau terdakwa anak menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu 29 Maret 2023.
“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga. Apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu,” ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Kamis 30 Maret 2023.
Pihaknya, kata Mangatta, sudah mempertemukan orang tua AG dan paman David Ozora untuk memohon maaf secara langsung.
Sementara soal nota keberatan, pihak AG belum bisa membagikan isi eksepsi lantaran sidang dilaksanakan tertutup dan pihaknya hanya menanggapi syarat formil.
“Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya,” ujar Mangatta.
Pihak AG pun mempercayakan segala urusan kepada hakim dan menghargai keputusan pihak keluarga David Ozora.
Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora juga meyakini majelis hakim akan menolak nota keberatan AG terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi,” ujar kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni.
Terkait lanjutan eksepsi, lanjut Mellisa, menunggu jawaban tanggapan dari JPU.
Terlebih lagi usai pihak AG mengajukan nota keberatan atau diversi.
Dia menilai mereka berlebihan terkait teknis termasuk sejak sidang bacaan dakwaan pada Rabu 29 Maret 2023 kemarin.
Meski begitu, Mellisa menegaskan pihaknya menghargai segala keputusan dalam proses persidangan yang melibatkan AG.
Pasalnya, itu merupakan hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai Pasal 156 KUHAP.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"