KONTEKS.CO.ID – Sopir Fortuner pelat Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata menantu anggota Polri.
Mobil Fortuner hitam berpelat Polri itu menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara sepeda motor di Jakarta Timur, pada Senin 6 Februari 2023.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, sopir Fortuner pelat dinas Polri 3110-00 itu merupakan seorang menantu polisi dan bertugas di Lampung.
“Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu lebih tepatnya mertuanya bertugas di Lampung,” kata Ediyono, Rabu 8 Februari 2023.
Pihaknya, kata Edi, telah memeriksa sopir yang mengemudi mobil polisi tersebut.
Saat diperiksa, yang bersangkutan menyebut jika mobil Fortuner itu milik mertuanya.
“Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan. Iya mobil bapak mertuanya,” ujar Ediyono.
Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner berpelat Polri menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), telah selesai dimediasi.
Kedua pihak disebutkan telah bersepakat menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"