KONTEKS.CO.ID – Mobil Fortuner hitam berpelat nomor dinas kepolisian menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara sepeda motor di Jakarta Timur, pada Senin 6 Februari 2023.
Pihak kepolisian memastikan jika mobil Fortuner itu milik Polri. Disebutkan, mobil melaju dari arah Pulogadung menuju Pramuka.
Saat di dekat Stadion Velodrome, mobil Fortuner milik Polri itu menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor.
“Pelatnya, pelat polisi, tapi sedang kita dalami pemiliknya,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Dikatakan Edy, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi tersebut.
“Masih didalami,” ucapnya.
Sementara, pengendara sepeda motor yang jadi korban tabrakan mobil Fortuner milik Polri mengalami luka.
“Pemotor mengalami luka-luka,” kata Edy.
Edy mengatakan, mobil tersebut awalnya melaju dari arah timur ke barat.
Tiba di lampu merah dekat Aldiron, bukannya berhenti justru tancap gas hingga terjadi tabrakan.
“Tidak menerobos jalur busway dia. Yang bersangkutan ngambil jalur tengah, dari arah timur ke barat pas di traffic light Rawamangun itu dia menerobos,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"