KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir Bripka Madih, seorang anggota Provost Polsek Jatinegara dengan oknum penyidik soal kasus dugaan polisi peras polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, konfrontasi dilakukan lantaran dugaan kasus polisi peras polisi yang disebut Bripka Madih terjadi beberapa tahun lalu.
Bahkan, kata Trunoyudo, penyidik berinisial TG yang diduga oknum yang terlibat kasus polisi peras polisi yang disebut Birpka Madih sudah pensiun di Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, konfrontasi dibutuhkan agar kedua belah pihak dapat menunjukkan bukti-bukti yang ada agar permasalahan dapat terungkap.
Nantinya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menentukan mekanisme konfrontasi atau pertemuan Bripka Madih dengan mantan penyidik TG.
“Nanti mekanismenya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum karena penyidik yang diduga oleh Madih adalah TG. TG ini sudah purna, sudah pensiun,” ujar Trunoyudo, Sabtu 4 Februari 2023.
“Ini kasus kan bergulirnya lama, lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan, nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti,” imbuhnya.
Kkonfrontasi antara Bripka Madih dan mantan penyidik TG akan melibatkan Propam Polda Metro Jaya.
Selain itu, keterangan kedua pihak akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama,” kata dia.
“Sama-sama sulit, kan begitu. Yang jelas fair-nya di dalam berita acara, nanti propam juga akan turut serta,” katanya.
Sebelumnya, Beredar video viral pengakuan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas saat melapor kasus sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral itu anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih pun mengaku kecewa lantaran dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan orang tuanya.
Selengkapnya dapat dibaca dengan klik di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"