KONTEKS.CO.ID – Kasus polisi peras polisi yang diungkap seorang anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih soal penyerobotab lahan direspons Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripka Madih yang viral dalam kasus polisi lapor polisi sudah dua kali dilaporkan ke Propam.
Menurut Trunoyudo, sebelum kasus polisi lapor polisi, Bripka Madih dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tetapi bukan melapor ya,” ungkap Trunoyudo, dikutip Sabtu 4 Februari 2023.
Pada 2014 lalu, kata Trunoyudo, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.
“Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT. Ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin,” kata dia.
Kemudian, Bripka Madih menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS.
Namun, kata Trunoyudo, Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan itu kepada Korps Bhayangkara.
Menurut Trunoyudo, setelah menikah Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu.
Bripka Madih pun kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.
“Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua, yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan,” ungkapnya.
Namun, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik lantaran istri kedua Bripka Madih tidak datang dalam panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.
“Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT,” jelasnya.
Diketahui, Beredar video viral pengakuan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas saat melapor kasus sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral itu anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih pun mengaku kecewa lantaran dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan orang tuanya.
Selengkapnya silakan klik di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"