KONTEKS.CO.ID – Kompol D, pemilik mobil Audi yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dikenakan sanksi terkait kode etik kepolisian.
Pasalnya, Nur (23) wanita yang jadi penumpang di mobil Audi penabrak Selvi Amalia Nuraeni adalah simpanan atau istri kedua dari Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D, pemilik mobil Audi yang tabrak Selvi Nuraeni hingga tewas itu kini berhadapan dengan Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
“Melanggar kode etik profesi Polri,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Menurut Trunoyudo, Kompol D dikenakan pasal kode etik karena tindakannya menurunkan citra polisi.
Tak hanya itu, Kompol D juga dikenakan pasal berkaitan dengan perzinahan atau perselingkuhan.
“Berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f peratutan Kapolri nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,” jelas Trunoyudo.
Terkini, Kompol D belum dikenakan sanksi etik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Namun, Polda Metro Jaya sudah menahan Kompol D di tempat khusus.
“Saat ini, pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, perempuan berjilbab hitam penumpang dalam mobil Audi bernama Nur yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuareni ternyata simpanan atau selingkuhan polisi.
Nur yang mengenakan jilbab hitam dan berumur 23 tahun itu diketahui menjalin hubungan terlarang dengan seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan Serial Killer Wowon cs dan mobilnya menabrak Selvi Amalia Nuraeni.
Belakangan diketahui status Nur dan Kompol D adalah pasangan selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.
Menurut Trunoyudo, Kompol D ternyata memang memiliki hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo dikutip Selasa 31 Januari 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"