KONTEKS.CO.ID – Ibu Kota Negara pindah ke luar Jawa. Terkait hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meyakini bahwa pemerintah pusat pasti akan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta.
Hal ini terkait status Kota Jakarta yang sebentar lagi tidak menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. Status itu pindah ke Nusantara, Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
“Pasti memberikan yang terbaik (dari pemerintah pusat) untuk Jakarta,” klaim Heru Budi kepada wartawan di Muara Kamal, Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2024.
Terketahui, hingga kini pemerintah pusat melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih membahas perumusan Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta ( RUU DKJ).
Salah satu pembahasannya terkait Ibu Kota Negara pindah. PJ Gubernur mengatakan, proses perpindahan ibu kota masih menunggu pengesahan RUU DKJ. Adapun tahapan selanjutnya adalah keluarnya peraturan presiden (perpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pindah ibu kota tergantung, begitu RUU DKJ sudah sah, masih ada setahap lagi,” kata Heru Budi.
“Pak presiden harus keluarkan perpres, barulah ternyatakan DKI ibu kota pindah,” sambungnya.
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu meminta warga Jakarta tetap bersabar sembari menanti pengesahan RUU DKJ oleh pemerintah pusat yang masih DPR bahas.
“RUU DKJ sedang berproses di DPR. Kita tunggu beliau-beliau membahas RUU DKJ,” pungasknya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"