KONTEKS.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang terbukti terlibat tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Disdik DKI juga memastikan, kini Kepolisian sedang memproses tawuran yang melibatkan pelajar tersebut.
“Oh itu otomatis (cabut) kalau penerima KJP, kita telusuri pelaku siapa saja. Dan kami koordinasi dengan pihak Kepolisian dengan kewilayah juga,” ungkap Kadisdik DKI Purosusilo terkonfirmasi Rabu 31 Januari 2024.
Purosusilo juga menyampaikan, pihaknya tengah memastikan asal dari para pelajar yang ikut tawuran. Termasuk alamat rumah dah sekolahnya.
Penelusuran berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengetahui kebenaran identitas dari para pelaku. “Sejauh ini masih kami telusuri untuk mengetahui (pelajar mana). Si a si b dan si B,” jelasnya
“Nanti kemudian kita dalami benar tidak muridnya. Kan namanya kabar (dia pelajar) itu harus tercari kebenarannya,” sambung Purosusilo.
Sebelumnya terberitakan, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, meminta Kepolisian menindak tegas para pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tawuran berdarah itu menyebabkan korban luka berat hingga ada yang tangannya putus. Ia mengutuk keras tawuran yang melibatkan pelajar tersebut dan meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuman yang setimpal.
“Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18 (tahun). Tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” desak Justin, Selasa 30 Januari 2024.
Justin juga meminta Pemprov DKI melalui Disdik untuk mengusut para pelaku. Lalu mengecek status kepemilikan KJP Plus. Jika terbukti ikut terlibat dalam tawuran, siswa pemilik KJP Plus akan tercabut.
Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021, bahwa KJP Plus dapat tercabut jiwa pelajar ketahuan melakukan tawuran. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"