KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 1.318 personel gabungan dikerahkan mengamankan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Senin 13 November 2023.
Rencananya, pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres digelar pukul 15.00 WIB usai KPU melakukan rapat tertutup.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengamanan penetapan daftar calon tetap capres dan cawapres itu.
“Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kita kerahkan,” ujar Trunoyudo, dalam keterangannya.
Rincian personel tersebut yakni, 388 personel Satgasda, 30 personel Satgasres, serta 900 personel BKO yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara.
Polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU guna mengantisipasi kemacetan kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas kita laksanakan secara situasional,” ujarnya.
Diketahui, ada tiga pasangan bakal capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU.
Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Lalu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Usai penetapan pasangan, KPU akan membagikan nomor urut capres-cawapres pada 14 November besok.
Kemudian, masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"