• Senin, 22 Desember 2025

PSSI Pegang Asas Praduga Tak Bersalah, Akhmad Hadian Lukita Tetap Jabat Dirut PT LIB

Photo Author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:58 WIB
PSSI menyatakan, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Dirut PT LIB. (Foto: Dok. Liga Indonesia)
PSSI menyatakan, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Dirut PT LIB. (Foto: Dok. Liga Indonesia)


KONTEKS.CO.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).





Lukita masih menjabat posisi Dirut PT LIB sampai ada putusan inkrah dari pengadilan terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.





Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, ini merupakan bagian dari asas praduga tak bersalah.





Saat ini, Lukita telah berstatus sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Dia dinilai bertanggung jawab karena tidak mengupdate verifikasi Stadion Kanjuruhan.





Meski berstatus tersangka, Lukita tak ditahan. Dia juga masih menjabat Dirut PT LIB.





Riyadh mengatakan, ada dua hal yang bisa melengserkan Lukita dari posisinya. Pertama, yang bersangkutan mengundurkan diri.





Lalu yang kedua adalah permintaan dari pemegang saham, yakni PSSI dan para klub.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adim Sikiji

Tags

Terkini

Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
X