KONTEKS.CO.ID – IPTEK memiliki berbagai dampak dalam kehidupan, tidak terkecuali di bidang hukum.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sudah dipastikan memberikan pengaruh dalam kehidupan.
Berikut pengaruh positif dan negatif IPTEK dalam bidang hukum:
Pengaruh Positif Kemajuan Iptek pada Bidang Hukum
1. Membantu menguatkan supremasi hukum.
2. Membantu meningkatkan sistem demokrasi yang dijalankan rakyat.
3. Meningkatkan tuntutan dilaksanakannya hak asasi manusia.
4. Membantu menyiarkan kebijakan dan aturan dari pemerintah pada rakyat secara luas.
5. Menguatnya regulasi hukum.
6. Memperketat pengaturan berlandaskan hukum.
7. Mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai hukum.
8. Membantu terkuaknya kasus yang merugikan, misalnya kasus kejahatan yang menjadi viral dan mendapat dukungan masyarakat.
9. Media bagi rakyat untuk menyampaikan suara terhadap kinerja lembaga hukum.
10. Membantu merekam dan menyimpan suatu perkara untuk dijadikan alat bukti hukum.
Pengaruh Negatif Kemajuan Iptek pada Bidang Hukum
1. Banyak muncul kabar bohong atau hoaks yang merugikan.
2. Munculnya berita yang bertujuan adu domba antargolongan.
3. Munculnya tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat.
4. Mengikis sikap toleransi antarumat beragama yang memicu kekerasan.
5. Meningkatkan tindakan kejahatan dunia maya, seperti peretasan dan pencurian data.
6. Muncul kasus perundungan siber atau cyberbullying.
7. Banyak terjadi pelanggaran hak cipta.
8. Banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia di media online.
9. Munculnya kasus predator anak, yaitu orang dewasa yang suka mengincar anak-anak untuk diculik karena marak orang tua mengunggah foto anak mereka di sosial media.
10. Maraknya kasus penipuan berbasis online yang memicu perancangan undang-undang perlindungan di dunia maya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"