KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan seorang anggota polisi dalam kasus penggerebekan pabrik narkoba jenis Zenith berskala besar di Semarang, Jawa Tengah.
Zenith lebih dikenal dengan istilah 'pil jin' karena efeknya yang fatal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian dengan inisial P.
Namun, pihaknya masih mendalami lebih jauh peran serta jabatan oknum tersebut dalam jaringan peredaran narkoba itu.
Baca Juga: Jajal Bisnis Properti, Legenda UFC Khabib Nurmagomedov Bangun Hunian Mewah Rp1,2 Triliun di Dubai
“Iya, inisial P adalah anggota polisi. Keterlibatannya masih kami dalami,” ujar Bhudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, P diduga berperan sebagai kurir yang berada di bawah kendali tersangka utama berinisial D.
“Keterangan awal, yang bersangkutan diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali pelaku utama berinisial D,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Presiden FIFA Klaim Timnas Iran Pasti Tampil di Piala Dunia 2026
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi juga masih memburu delapan orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih ada delapan DPO yang saat ini dalam pengejaran,” kata Bhudi.
Baca Juga: Jan Olde Riekerink Akui Persib Lawan Berat, Disiplin Jadi Modal Besar Dewa United
Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik produksi obat terlarang Zenith Carnophen di wilayah Semarang.