kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Terima Laporan Erika Carlina soal Pengancaman

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:20 WIB
Aktris sekaligus model Erika Carlina membuat pengakuan mengejutkan dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang Jumat (18/7/2025).



KONTEKS.CO.ID
- Selebgram sekaligus aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah.

"Iya (Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Laporan pengancaman tersebut dibuat pekan lalu. Menurut keterangan pihak kepolisian, Erika merasa terancam oleh seseorang, sehingga mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya.

Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

“Korban merasa terancam oleh seseorang,” lanjut Iskandarsyah, tanpa merinci identitas pelaku dalam laporan tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 24 Juli 2025, Erika mengungkap bahwa laporan tersebut ditujukan kepada DJ Panda, yang disebut telah mengancam dirinya.

Tak hanya itu, Erika juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari sejumlah penggemar DJ asal Surabaya tersebut.

“Dari awal aku minta perlindungan hukum,” tulis Erika dalam unggahan story-nya.

Langkah hukum ini diambil setelah Erika secara terbuka mengungkap kehamilannya dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wamen UMKM Sebut Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar

Ia mengklaim bahwa DJ Panda bahkan sempat menyuruh penggemarnya untuk mengganggu dirinya saat menjalani proses persalinan.

Saat ini, Erika tengah mengandung sembilan bulan dan harus menjalani pemeriksaan rutin. Meski dalam kondisi fisik yang rentan, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini