KONTEKS.CO.ID – Seorang perempuan berinsial A (34) dimutilasi dengan sadis pelaku berinisial HP (23) di Sleman, DI Yogyakarta.
Kekinian terungkap, korban dimutilasi pelaku menjadi 65 bagian di Sleman Yogyakarta lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan pelaku yang memutilasi korban pada Minggu 19 Maret 2023.
“Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit hutang pinjol dari 3 aplikasi senilai Rp8 juta,” kata Nuredy, Sleman, Rabu 22 Maret 2023.
Dari tangan korbannya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone, satu di antaranya telah ia jual seharga Rp600 ribu.
Pelaku sendiri telah mengenal A sejak November 2022 silam setelah keduanya berkenalan via Facebook.
Motif pembunuhan pelaku ini diperkuat dengan sepucuk surat yang ditinggalkannya di kamar mesnya daerah Ngemplak, Sleman.
Selain menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang.
Demi menghilangkan jejak perbuatannya, kata Nuredy, pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk dibuang ke septic tank kamar wisma.
“Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” imbuh Nuredy.
Dikatakan Nuredy, pelaku berniat menghilangkan jejak perbuatannya usai membunuh dan menguasai harta milik korban.
Kata Nuredy, korban A dan HP sebelumnya saling kenal sejak akhir tahun 2022.
“Namun, dikarenakan pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran,” terang Nuredy.
Pelaku kembali ke mesnya di Ngemplak sebelum melarikan diri ke Temanggung dan dibekuk polisi.
Sebelumnya, pelaku dengan sadis membunuh dan memutilasi jasad A (34) di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman, Minggu 19 Maret 2023.
Korban di Sleman, DI Yogyakarta dimutilasi hingga 65 bagian.
Polisi menemukan tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan mutilasi, yakni gergaji, cutter, hingga pisau komando.
Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, termasuk penjaga wisma serta petunjuk berupa surat penyesalan milik pelaku yang ditemukan di kamar messnya, Ngemplak, Sleman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"