KONTEKS.CO.ID – Suami bernama James Lodewky Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu 30 Desember 2023.
Bahkan, pelaku sempat mengajak warga masuk ke rumahnya untuk melihat potongan tubuh istrinya yang sudah dimutilasi dan masih berserakan.
Alasan pelaku, meminta tolong warga mengangkat lemari di rumahnya usai dia melakukan pembunuhan dan mutilasi tubuh istrinya.
“Tapi pas sudah masuk rumah kondisi sudah berantakan dan bagian potongan tubuh sudah berserakan di teras dan lain-lain,” ujar Joshua Nade, warga Jalan Serayu kepada wartawan mengutip Senin 1 Januari 2024.
Tak pelak, warga tersebut langsung lari terbirit-birit lantaran ketakutan melihat potongan tubuh korban berserakan.
Menurut warga, pelaku terkenal sebagai sosok temperamen dan antisosial. Pelaku juga punya senjata tajam besar.
Sementara, Ketua RW 02 Endang Lastri mengatakan, pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Hal itu membuat sang istri memilih pindah dan menyewa kos di daerah Bunulrejo.
“Hampir satu tahun ini (sewa kos) karena lihat kelakuan pelaku yang suka memukul bahkan menganiayanya,” ungkap Endang.
Endang menyebut, sempat melihat pelaku membonceng istrinya pada Sabtu 30 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 09.00 WIB terdengar suara teriakan korban meminta tolong.
“Terdengar ‘brakkk’ cukup keras. Setelah itu nggak terdengar lagi sampai malam,” ujarnya.
Endang mengaku, sempat meminta warga jika menangkap pelaku jika keluar rumah membawa karung.
“Saya berfirasat tidak enak. Jangan-jangan Made dipotong-potong sama Jimmy. Ternyata benar dugaan saya,” kata Endang.
Menurut Endang, warga baru mengetahui pelaku membunuh istrinya menyerahkan diri ke polisi pada Minggu, 31 Desember 2023. pagi.
Lapor Sendiri ke Polisi
Sebelumnya, James Lodewky Tomatala (61) mengaku membunuh dan memutilasi istrinya dan menyampaikan langsung kepada polisi.
Bahkan, dia datang sendiri ke Polsek Blimbing dan mengaku telah membunuh dan memutilasi istrinya.
Pelaku membunuh dan memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan berawal ketika istrinya menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang, pada Sabtu 30 Desember 2023.
Pelaku pun langsung menjemputnya istrinya tersebut.
“Tersangka berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang kepada wartawan, Minggu 31 Desember 2023.
“Sekitar pukul 08.15 WIB tersangka bertemu korban dan kemudian pulang,” lanjut Danang.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran di rumah. Pelaku yang emosi memukul kepala korban.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas, pada pukul 11.00 WIB.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"