KONTEKS.CO.ID – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya didesak membuka identitas oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI).
Desakan membuka identitas oknum anggota TNI terduga penganiayaan itu disampaikan kuasa hukum aktivis KAMMI Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo.
“Kami ingin transparansi perkara ini. Saya pengin tahu siapa terlapor? Identitasnya? Pangkatnya apa? Dinas di mana?” desak Zainur dalam keterangan pers di Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 17 Desember 2023.
Pihaknya, kata Zainur, khawatir jika identitas tersebut tak terungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut akan menghilang begitu saja.
Dia juga berharap anggota TNI Angkatan Udara (AU) tersebut juga jadi tersangka dan langsung ditahan.
Menurut Zainur, telah cukup dua alat bukti permulaan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Di antaranya, keterangan korban dan bukti video CCTV.
“Dan nanti kami akan datang langsung kepada kepolisian militer untuk memberikan alat bukti baju yang digunakan oleh korban,” jelas Zainur.
Zainur juga berharap pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketika kita ngomong kedinasan militer, maka segera dilakukan sanksi disiplin. Bisa dibebastugaskan atau dicabut hak-haknya dari seorang anggota TNI,” tegas Zainur.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, oknum anggota TNI terduga penganiayaan anggota KAMMI itu berasal dari matra udara.
Pihaknya, kata Irsyad, sudah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap anggota KAMMI itu.
“Sudah kami lidik, pelakunya anggota TNI AU,” kata Irsyad kepada wartawan, Minggu 17 Desember 2023.
Menurut Irsyad, motif penganiayaan karena perselisihan di jalan raya.
Kekinian, oknum tersebut sudah mendapat proses hukum oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
“Motifnya perselisihan di jalan raya,” ucapnya.
Cekik dan Tendang Anggota KAMMI
Pengurus KAMMI bernama Rizki Agus Saputra mengaku mendapat penganiayaan dari oknum TNI.
Dia pun telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat 15 Desember 2023 malam,” kata Rizki menukil Antara.
Kata Rizki, penganiayaan berawal saat dia hendak pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Kemudian, dia merasa ada yang mengikutinya dari belakang.
Saat itu, lanjutnya, ada orang tidak dikenal membunyikan klakson dan ingin mendahuluinya.
Kemudian, dia mendapat penghadangan oleh oknum TNI lalu mengeluarkan kata-kata kasar.
Rizki pun mengaku terus mengelak hingga kejadian berulang tiga kali.
Kata Rizki, dia mengaku tidak mau memperpanjang urusan. Pasalnya, dia curiga orang tersebut membawa senjata tajam.
“Saya buru-buru mau ke rumah, sebab istri masih dirawat, jadi saya mau pulang untuk makan, tiba-tiba saya diserang oknum tidak dikenal,” kata Rizki.
Tak berselang lama, dia langsung mendapat terjangan ke tepi jalan oleh oknum TNI dan rekannya.
Seketika Rizki langsung membalas. Saat itu juga pengeroyokan tidak terelakan.
Rizki mengaku mendapat cekikan, tendangan, pukulan hingga bajunya robek.
Meski sempat melakukan perlawanan, namun Rizki tak berdaya lantaran mereka terus memukulinya berulang kali.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"