KONTEKS.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap dapat mengabulkan permohonan dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Sebab, PPP dalam rekapitulasi penghitungan suara dinyatakan di lolos ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.
Plt Ketua Umum PPP, Mardiono mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti-bukti bahwa suara PPP di beberapa wilayah hilang.
“PPP sudah mempersiapkan diri dengan baik tentu PPP sesuai dengan fakta dan data yang kami peroleh di lapangan,” katanya kepad wartawan mengutip pada Minggu, 28 April 2024.
Langkah PPP menggugat hasil Pileg ke MK sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat Indonesia.
“Karena merupakan mandat dari rakyat yang harus saya pertanggungjawabkan,” jelasnya.
“Harus patut saya pertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dia berharap para hakim MK yang mengadili sengketa Pileg 2024 dapat mengkaji ulang sehingga meletakkan kedaulatan di tangan rakyat.
“Itulah yang menjadi harapan PPP,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"