KONTEKS.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menerima permohonannya dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Plt Ketua Umum PPP, Mardiono menjelaskan, PPP pada Pileg 2024 kehilangan suara kurang lebih sebanyak 600 ribu.
“Ya kalau perbedaan suara menurut yang dihitung oleh KPU dengan yang dimiliki oleh PPP secara umum sekitar 600 ribu ya perbedaannya,” katanya kepada wartawan mengutip pada Minggu, 28 April 2024.
Dia mengatakan, dalam gugatannya PPP meminta kepada MK untuk mengembalikan suara yang hilang.
“Tetapi memang tidak semuanya 600 ribu itu kemudian kami tuntutkan kepada MK,” jelasnya.
Mardiono juga mempersilakan MK untuk mengkaji lebih dalam bukti-bukti yang ada.
“Nah nanti berdasarkan fakta dan data yang nanti akan dinilai oleh MK ya tentu kita akan akhirnya mempersilakan kalau ada MK untuk menelaah meneliti dari semua data dan fakta yang kami sajikan itu,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"