KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan perempuan berinisial AG yang diketahui pacar Mario Dandy disebut tidak menunjukkan rasa sedih dan menyesal setelah menganiaya Cristalino David Ozora hingga koma.
Hal ini disampaikan perempuan berinisial N yang melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo melalui pengacaranya, Muannas Alaidid.
Muannas mengatakan, menurut kliennya tidak ada upaya menolong korban dari amukan Mario Dandy Satriyo oleh Shane Lukas dan AG di lokasi penganiayaan.
“Tidak ada upaya menolong. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami,” ungkap Muannas, Rabu 8 Maret 2023.
Bahkan, kata Muannas, Mario Dandy dan Shane Lukas asik bermain gitar di tahanan Polsek Pesanggrahan.
“Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar,” ujar Muannas.
Hal itu kemudian langsung dibantah Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
Menurut Tedjo, gitar tersebut hanya dipegang dan tak dimainkan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kata Tedjo, gitar tersebut adalah milik pengamen yang diamankan polisi.
“Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik,” bantah Tedjo.
“Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan,” lanjutnya.
Disebitkan, Shane Lukas adalah orang yang memegang gitar tersebut.
Tedjo mengaku, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar itu.
“Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota,” ujar dia.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku lantaran berstatus anak di bawah umur.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"