KONTEKS.CO.ID – Seorang pria muda berinisial R (18) warga Wates, Kulon Progo disabet dengan pedang lantaran bertindak nekat melamar istri orang di hadapan suaminya
Kejadian pria muda disabet pedang tersebut berawal saat R bertamu ke rumah seorang perempuan berinisial W di Kelurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, untuk melamar, pada Minggu 4 Desember 2022 lalu.
Kepada W, pria muda itu menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk melamar dan bertemu dengan BPJN (24), suami sah W di rumahnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, korban diserang oleh suami W menggunakan pedang.
“Saat itu korban belum tahu jika W sudah bersuami. Saat itu terlapor pun menjelaskan bahwa ia adalah suami sah,” kata Jeffry, dikutip Selasa 6 Desember 2022.
Situasi langsung memanas lantaran BPJN tak terima dengan maksud kedatangan korban. Suami W naik pitam dan mengambil pedang di dapur.
“Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan jari tangan sebelah kanan sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit,” ujar Jeffry.
Menurut Jeffry, korban dan istri terlapor saling mengenal di media sosial dan sudah pernah bertemu.
“Korban datang ke rumah ingin berjumpa dan berniat serius, tetapi tidak mengetahui kalau ternyata teman perempuannya itu sudah bersuami. Korban mengira terlapor adalah kakak dari teman perempuannya,” katanya.
Pihak kepolisian telah bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan.
Pelaku kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"