KONTEKS.CO.ID – Kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pengendara Rubicon yang bertugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
Kronologi penganiayaan yang dilakukan pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kemenkeu dan bertugas di Kantor Wilayah DJP Jaksel, pada Senin 20 Februari 2023.
Kronologi penganiayaan pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kemenkeu dan bertugas di Kantor Wilayah DJP Jaksel berawal saat korban bernama David diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo diunggah akun @LenteraBangsaa_.
“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis akun tersebut dikutip, Rabu 22 Februari 2023.
Dijelaskan, penganiayaan berawal saat David diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon.
Kemudian, David diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.
“Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” lanjutnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban bernama David mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan.
Korban disebutkan dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.
“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” ujarnya.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polres Jaksel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kata Ade Ary, Mario Dandy Satriyo (MD) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A.
“Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” jelas Ade, kepada wartawan.
Menurut Ade Ary, Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
“Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D,” tuturnya.
Kata Ade Ary, keributan antara tersangka dan korban sempat dilerai oleh orang tua R. Korban yang tergeletak kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai,” ujar Ade.
“Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, Jl Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks,” ujarnya.
Sementara itu, polisi belum bisa meminta keterangan kepada korban David karena masih dirawat di rumah sakit.
“Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” tandas Ade Ary.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"