KONTEKS.CO.ID – Seorang remaja berinisial R (17) tewas diduga dianiaya dua teman sekolahnya di Ujungberung, Bandung, Jawa Barat.
Dugaan penganiayaan hingga menewaskan korban terungkap usai pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 17 April 2024.
Kuat dugaan, korban tewas dianiaya teman sekokahnya berinisial GDH (15) dan AJ (17) pada April 2024.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) selama tiga hari. Namun, nyawanya tak tertolong lantaran mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban pun telah dimakamkan di TPU Cigirincing, Cijambe, Ujungberung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung, 2 April 2024.
Kuat dugaan, korban dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul di bagian kepala.
“Dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Kamis 16 Mei 2024.
Kekinian, polisi telah menangkap kedua pelaku. Juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Namun, belum diketahui motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meregang nyawa.
“Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung,” ujar Abdul Rahman.
Untuk pengembangan penyelidikan, polisi tengah melakukan ekshumasi atau menggali kuburan korban untuk autopsi.
“Pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan,” ucapnya.
Sementara, untuk kedua pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"