KONTEKS.CO.ID – Sepuluh dari 17 anak korban pencabulan yang dilakukan Yunita Sari (25), ibu muda di Jambi masih berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama.
Kekinian, 10 korban pencabulan anak yang dilakukan Yunita Sari di Jambi itu memilih menjalani sekolah online lantaran trauma bertemu banyak orang.
Helmi, Ketua RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengatakan, orang tua anak korban pencabulan yang dilakukan Yunita Sari sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Ini atas saran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk menginapkan anak-anak ke Sentra Alyatama. Jadi mereka sekolah online,” ujar Helmi, dikutip Kamis 9 Februari 2023.
Sepuluh anak korban pencabulan masih trauma akibat perbuatan keji yang dilakukan Yunita Sari. Sedangkan tujuh anak lainnya memilih pulang ke rumah.
Disebutkan, tujuh korban yang pulang ke rumah sudah menjalankan aktivitas seperti biasa dan bersekolah secara langsung.
Helmi mengatakan, para orang tua korban mulai mengkhawatirkan dampak negatif yang akan timbul pada masa mendatang pada anaknya.
Diharapkan, penanganan dan pemantauan yang dilakukan di Sentra Alyatama akan dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif di masa depan.
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Jambi membenarkan jika ada 10 anak yang masuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak membutuhkan perlindungan khusus atau Sentra Alyatama Jambi.
Jika ada tugas sekolah, tenaga pendamping akan menjemput dan atau mengantarkan tugas anak-anak tersebut ke sekolahnya.
“Aktivitas anak-anak ini sesuai dengan usia mereka yaitu bermain di lapangan olahraga, mengaji, belajar sesuai jadwal agar mereka melupakan kejadian yang barusaja dialaminya,” ujar Asi Noprini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"