KONTEKS.CO.ID – Polisi terus menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan Yunita Sari Anggraini atau Yunita Jambi (25) terhadap 17 anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan video dan foto porno yang dikoleksi Yunita Sari di Jambi.
Diketahui, dari 17 anak korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan Yunita Sari enam di antaranya merupakan perempuan.
Puluhan video dan foto porno yang telah dihapus Yunita Sari digunakan untuk menunjukkan kepada belasan korbannya sebelum dilecehkan dan dicabuli di rumah pelaku.
Selain mendapatkan bukti video dan foto porno, hasil pemeriksaan juga menemukan bukti bahwa pelaku memaksa enam korban perempuan untuk membesarkan payudaranya dengan menggunakan pompa ASI.
Yunita Sari juga menyuruh korbannya mengintip saat dia berhubungan badan dengan suaminya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, meskipun sudah terungkap sejumlah bukti, namun pelaku masih berdalih dan tidak mengakui melakukan pelcehan seksual terhadap belasan orang korbannya.
Dikatakan Andri, terkait pemeriksaan kejiwaannya pelaku diduga memiliki kelainan seks menyimpang berdasarkan pengakuan dari suami pelaku.
Namun, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Jambi.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, ditemukan bahwa pelaku menyimpan foto dan video porno yang dipertontonkan kepada korbannya sebelum dilecehkan,” jelas Andri.
Saat ini, Yunita Sari masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi.
Sementara sepuluh orang anak korban pelecehan seksual telah menjalani pendampingan trauma di panti sosial.
Diketahui, kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap belasan orang anak di bawah umur terbongkar setelah pelaku membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa oleh para korbannya.
Yunita Sari terancam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"