KONTEKS.CO.ID – Wanita muda terduga pencabulan 17 anak di Kota Jambi berinisial YS (25) dibawa pihak kepolisian ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Provinsi Jambi, Selasa 7 Februari 2023.
Wanita muda terduga pencabulan 17 anak itu digiring penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi ke RS Jiwa Provinsi Jambi dengan pengawalan ketat dan diborgol.
Wanita muda dengan rambut pirang terduga pencabulan anak digiring tim penyidik ke ruang pelayanan lantai dua Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengkonfirmasi adanya pemeriksaan kejiwaan tersangka.
“Benar, hari ini (tersangka YN) sudah dibawa ke RS Jiwa,” ujar Andri.
Sebelumnya, korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan tersangka berjumlah 11 orang.
Kemudian, terungkap ada tambahan 6 orang dalam olah tempat kejadian perkara.
Sebelumnya diberitakan, diduga motif wanita muda berinisial YS mencabuli anak di Jambi itu karena dorongan hasrat seksual dan kebutuhan hasrat biologis yang tinggi.
YS sebelumnya disebut mencabuli 11 anak di Jambi. Belakangan terungkap korban bertambah 6 orang sehingga total jadi 17 orang anak korban pelecehan anak di Jambi.
Selengkapnya silakan dibaca di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"