KONTEKS.CO.ID – Delapan oknum polisi dari Polda Sumatra Utara dilaporkan menyekap dan menganiaya perawat Rumah Sakit Bandung, Medan, pada Senin malam 7 November 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Kata dia, kasus tersebut berawal ketika salah satu anggota bernama Bripda Tito yang belum genap setahun bertugas kabur dari barak untuk menenggak minuman keras bersama tiga rekan perempuannya bernama Debye, Iten dan Ayu.
Usai mabuk, Tito dan tiga rekannya itu ke hotel di Jalan Gajah Mada Medan dan memesan dua kamar.
Di hotel itu, Tito mengunci Inten dan Ayu di kamar dengan alasan agar tak ribut.
“Karena Iten (mahasiswi) dan Ayu (perawat RS Bandung) mabuk, agar tidak ribut keluar kamar, mereka dikunci dari luar oleh Bripda T,” ujar Hadi, dikutip Rabu 9 November 2022.
Tak terima dikunci, Ayu lantas marah dan menelepon kawan-kawannya. Sejurus kemudian, datang 3 sekuriti RS Bandung dan seorang perawat bernama Wanda Winata.
“Lalu terjadi cekcok mulut dengan Bripda T,” kata Hadi.
Selepas cekcok, 3 sekuriti bersama seorang perawat itu kembali ke RS Bandung.
Bripka Tito yang tak terima dengan perlakuan itu kemudian mengajak rekan seangkatannya menyambangi RS Bandung mencari perawat yang sempat cekcok di hotel sebelumnya
“Di situ dilakukan pemukulan atau penganiayaan oleh empat orang anggota Polri. Setelah itu mereka meninggalkan RS. Berikutnya ada sekitar tujuh orang kembali mendatangi RS, tetapi dilerai oleh warga. Setelah dilerai oleh warga mereka pulang,” jelas Hadi.
Saat ini delapan oknum polisi tengah diperiksa oleh Propam.
“Pimpinan tidak menolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapa pun anggota Polri, dan akan dikenakan tindakan yang tegas. Kita lihat nanti hasil perkembangan penyidik selanjutnya,” tandas Hadi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"