KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 21 dari 26 orang yang dibekuk polisi saat penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, positif narkoba.
Polisi melalui Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan 21 orang dari 26 orang tersebut positif menggunakan sabu.
“21 positif sabu,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 10 Maret 2024.
Sementara, polisi akan mengembalikan 5 orang yang negatif narkoba ke pihak keluarga.
Untuk 21 orang yang positif sabu, polisi telah menetapkan sebagai tersangka dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Prasetyo, para pelaku akan mengedarkan narkoba di wilayah DKI Jakarta.
“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Ada di beberapa kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” jelasnya.
Prasetyo menyebut, penggerebekan merupakan upaya cipta kondisi keamanan menyambut Ramadan 1445 hijriah.
Sita Barang Bukti Narkoba, Senpi Hingga Granat Asap
Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa, 1 senpi rakitan berikut enam butir peluru.
Kemudian, 1 unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram. Lalu, 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram.
16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.
Cukup, ternyata tidak. Polisi juga menyita berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit. 11 ponsel, botol bekas pakai sabu berupa bong.
Bahkan, ada 1 granat asap berikut gas CO2 empat tabung. Buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram.
Selanjutnya, 2 klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"