KONTEKS.CO.ID – Polisi akan menghadirkan saksi ahli dalam penyidikan film dewasa di Jakarta Selatan.
Penyidik Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menghadirkan saksi ahli untuk menentukan status sejumlah pemeran film dewasa tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rencana pemeriksaan saksi ahli dalam kasus film dewasa itu berlangsung pekan depan.
“Kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli,” kata Ade Safri kepada wartawan melansir Jumat 22 September 2023.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemeran film dewasa.
Para pemeran tersebut di antaranya Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita yang sejauh ini masih sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengumpulkan keterangan dengan penentuan penetapan status dalam sebuah gelar perkara.
“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.
Ngaku Jadi Korban
Sebelumnya, sejumlah pemeran pria dan wanita dalam film dewasa rumah produksi di Jaksek itu mengaku jadi korban.
Mereka mengaku tidak tahu film tersebut termasuk kategori film dewasa.
Menurut Ade Safri Simanjuntak, hal itu merupakan hak setiap orang dalam menyampaikan suatu pendapat atau keterangan.
“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang mereka ketahui, dengar, dan alami sendiri,” ujar Ade Safri.
Pihaknya, kata Ade Safri, akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.
Polisi akan mendalami keterangan dari ahli maupun saksi dalam sebuah gelar perkara. Hal itu untuk penetapan tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.
“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah,” ujarnya.
“Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"