KONTEKS.CO.ID – Tujuh orang tahanan yang mendekam di Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi ruang tahanan, Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 21.39 WIB.
Terkini, pihak kepolisian yang melakukan pengejaran berhasil membekuk lima orang tahanan. Sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Saat ini sudah berhasil ditangkap sebanyak lima tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dijelaskan, dua tersangka atas nama Redo Pamali dan Dola Aprian berhasil ditangkap di daerah Tangerang pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
Tiga tersangka lainnya berhasil ditangkap hari ini di daerah Cikarang Timur dan Jakarta Utara.
Ketiga tersangka itu masing-masing bernama Gafar bin H Mansur, Ahmad Ridwan, dan Arif Budiman Tajudin, pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Kaburnya para tahanan itu diketahui oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah dijebol.
“Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokkan,” ujar Zulpan.
Atas kejadian tersebut petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa sel yang dijebol tersebut.
Petugas kemudian menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
“Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan,” kata Zulpan.
Lima tersangka merupakan tahanan kasus narkoba dan dua tahanan lainnya berstatus tersangka kasus pencurian.
Di ruang tananan Polsek Jatiasih itu terdapat 10 tahanan, 7 orang yang kabur yakni
Terdapat 10 tahanan di Polsek Jatiasih. Adapun identitas dari ketujuh tahanan tersebut yakni: Gopar (kasus narkotika), Dola Aprian (kasus pencurian), Iman alias Ambon (kasus narkotika), Arip Budiman (kasus narkotika), Saipul Bahri (kasus narkotika), Achmad Ridwan (kasus narkotika), Redo Palami (tersangka kasus pencurian).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"