KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 16 orang tahanan yang mendekam di Rutan Polsek Tanah Abang, melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan kaburnya 16 tahanan dari Rutan Polsek Tanah Abang tersebut.
Kaburnya 16 tahanan dari Rutan Polsek Tanah Abang itu terjadi pada, Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.
“Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri,” kata Susatyo, dalam keterangannya, Selasa 20 Februari 2024.
Polisi awalnya tak mengetahui adanya belasan tahanan yang kabur. Justru warga yang sekitar yang melihat sekelompok orang tak dikenal berlarian.
Warga lantas melaporkan dan polisi baru mengecek ke Rutan Polsek Tanah Abang. Dan benar saja, ventilasi udara di rutan tersebut sudah dalam kondisi terbuka.
Tak hanya itu, para tahanan memotong terali lalu menggunakan sajadah untuk melarikan diri.
“Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan mendapati satu ruang sel ventilasinya terbuka,” ujar Susatyo.
“Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong,” sambungnya.
Kekinian, polisi sudah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur yang masih menjadi buron.
Timsus pemburu tahanan kabur itu terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, hingga Kapolsek Tanah Abang.
“Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang. Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tanah Abang membentuk tim khusus dalam pencarian ini,” ujarnya.
Anggota Lalai
Propam hingga unit identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat juga terlibat dalam perburuan tahanan yang kabur itu.
“Menerjunkan tim investigasi dari Sie Propam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut,” ungkap Susatyo.
Polisi mengimbau seluruh pihak yang mengetahui para tahanan itu melaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
Menurut Susatyo, adanya dugaan indikasi kelalaian anggota buntut peristiwa tersebut.
Untuk itu, Propam Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"