KONTEKS.CO.ID – Nama Ricis mendadak trending di X. Gara-gara draft gugatan cerai Ria Ricis dengan Teuku Ryan bocor di media sosial.
Rahasia rumah tangga terkuak. Netizen pun mendadak mengasihani Ricis usai membaca isi draft tersebut.
Awalnya akun @pembasmi.kehaluan.real mengunggah hasil lengkap putusan Mahkamah Agung RI terhadap gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Isinya mengagetkan banyak pihak. Berikut ini rangkuman hasil lengkap putusan Mahkamah Agung RI terhadap gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Draft Gugatan Cerai Ria Ricis
1. Ria Ricis mengaku ketidakharmonisan hubungannya dengan suami sejak April 2022 lalu. Saat itu, Ria Ricis sedang mengandung buah hatinya Moana.
2. Awal Ramadan tahun 2022, penggugat (Ricis) dan ibunda tergugat terjadi ketidakcocokan dan tersinggung atas satu ucapan ibunda tergugat (Ryan) yang menyinggung perasaan penggugat.
Saat tergugat akan berangkat syuting sinetron di Ramadan, ibu tergugat mengatakan ‘bulan puasa harusnya tergugat tidak usah kerja’.
Dan hal ini terdengar Ria Ricis karena pada saat yang sama dirinya mengantarkan Ryan ke depan rumah.
Tergugat justru membela ibundanya tanpa berusaha menenangkan perasaan penggugat.
Draft Gugatan Cerai Ria Ricis Teuku Ryan Selalu Bela Sang Ibu
3. Setiap cekcok, tergugat selalu bilang bahwa penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga tergugat.
Tergugat selalu membela ibundanya di depan penggugat dan selalu berkata ‘Ibunya enggak pernah salah dan enggak boleh minta maaf ke anak karena orang tua enggak pernah salah”
4. Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat ‘dia yang telah melahirkan saya ke dunia’. Padahal saat penggugat tengah mengandung anak tergugat.
Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah Tergugat bertanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru.
Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan.
5. Setelah proses mediasi, Tergugat selalu mengatakan ingin rujuk. Sementara dari ucapannya, tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kata-kata yang menyakiti.
6. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata eksploitasi anak, istri durhaka, kualat, sombong, kakaknya ustazah tapi tausiyahnya nggak masuk di adiknya.
7. Tergugat curhat ke followers di media sosial dan mengatakan, ‘Semoga anaknya besar nggak kayak ibunya’. Tergugat juga menceritakan keburukan-keburukan dengan berkomentar merendahkan salat dan ibadah Penggugat,
8. Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami;
9. Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.
10. Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit jadi andalan.
Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga.
11. Bahwa puncak perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat adalah ketika Tergugat pergi meninggalkan kediaman bersama pada 30 November 2023.
Dan Tergugat bertempat tinggal di Jakarta Selatan sampai dengan gugatan ini didaftarkan, sehingga antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak satu rumah dan tidak pernah ada hubungan layaknya suami istri lagi,
12. Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri sejak anak yang bernama ANAK I masih berumur 8 (delapan) bulan atau setidak-tidaknya sejak Januari 2023.
Draft Gugatan Cerai Ria Ricis Terkait Nafkah Batin
13. Kurangnya nafkah batin dari Tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 (dua).
Sampai akhirnya menjelang hari persalinan, Dokter mengatakan Penggugat tidak dapat lahiran normal salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri.
14. Setelah lahiran dan masa nifas 4 (empat) bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali, dan di 8 (delapan) bulan terakhir Penggugat sama sekali tidak berikan nafkah batin dengan alasan stress bekerja.
Setelah Penggugat telusuri alasan Tergugat kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat.
15. Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat.
Bahkan sudah berupaya melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen lain sejenisnya, akan tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola. Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya.
16. Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan.
Karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya, hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat.
Sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, “badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata;
Netizen Iba pada Ricis
Respons netizen sebagian besat mengasihani Ricis.
“Sakit banget jadi ricis. Gini nih kalo dapet suami yg selalu memuliakan ibunya tapi lupa cara memuliakan istrinya,” tulis warga X.
“Ngetek sama emaknya, gak tau prioritas, patriarki, playing victim, childish, komunikasinya jelek, bahkan dibilang mokondo aja gak bisa karena gak ngasih nafkah batin ke Ricis. Redflagnya diborong dia semua,” sahut yang lain.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"