KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian akan mengirimkan sampel skincare terkait kasus yang melibatkan motivator Mario Teguh dan istrinya ke badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengiriman sampel skincare dalam kasus yang menyeret Mario Teguh itu untuk dicek izinnya.
Diketahui, Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto dilaporkan kasus dugaan penggelapan promosi produk skincare sebesar Rp5 miliar.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.
Trunoyudo mengatakan, polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi skincare tersebut.
“Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT PM yang memproduksi skincare tersebut. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM,” jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa terkait perkara yang ada.
Menurut Trunoyudo, polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan Mario Teguh dan istrinya terkait pelaporan tersebut.
“Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh,” kata dia.
Laporan Terhadap Mario Teguh
Laporan terhadap Mario Teguh itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
Laporan terhadap Mario Teguh itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT. Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Dikatakan Djamaluddin, laporan bermula saat kliennya hendak mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Menurut Djamaluddin, kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario.
Namun, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan,” ujarnya.
“Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” imbuhnya.
Menurut Djamaluddin, laporan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kata dia, kliennya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya,” katanya.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"