KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora pada, Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.
Jadwal itu ditentukan penyidik Polda Metro Jaya setelah Rizky Billar tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sibuk kerja, pada Kamis kemarin, 6 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar hanya diwakili kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
“Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggal 13 Oktober 2022,” ungkap Zulpan, Jumat 7 Oktober 2022.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
“Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya,” ujar Zulpan.
Sebelumya, Rizky dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu “Kejora” itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"